SHORT LIST CALON PENERIMA PENDANAAN PROGRAM FLAGSHIP PRIORITAS RISET NASIONAL GELOMBANG I TAHUN 2022



Berdasarkan pelaksanaan seleksi Pendanaan Riset dan Inovasi Gelombang I Tahun
2022 yang telah dilakukan sejak Desember 2021, dengan ini kami sampaikan hal-hal
sebagai berikut:

1. Telah dilakukan serangkaian tahapan seleksi yang terdiri dari seleksi administrasi 
dan seleksi subtansi, yang dilakukan oleh tim reviewer Pendanaan Prioritas Riset
Nasional Gelombang I Tahun 2022.  
2. Berdasarkan hasil tahapan seleksi tersebut telah diputuskan short list calon
penerima Pendanaan Prioritas Riset Nasional Gelombang I Tahun 2022
sebagaimana Lampiran III pada pengumuman ini. 
3. Calon penerima Pendanaan Prioritas Riset Nasional diminta mengirimkan Rincian
Anggaran Biaya (RAB) pelaksanaan Pendanaan Prioritas Riset Nasional sesuai
dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Format dan ketentuan dapat diakses
melalui tautan berikut https://bit.ly/formdanketentuanRABPRN 
4. Apabila calon penerima tidak mengirimkan RAB, maka dinyatakan mengundurkan
diri. 
5. RAB setidaknya memuat item, volume, satuan, harga satuan, dan jumlah.
6. RAB dibuat secara detail pertahun sampai dengan tahun terakhir.
7. RAB tidak boleh dibuat dalam bentuk paket.
8. RAB diterima paling lambat tanggal 6 Maret 2022 pukul 23.59,melalui tautan 
berikut: https://bit.ly/unggahRABPRN
9. Apabila dikemudian hari ditemukan data yang tidak sesuai dengan fakta atau 
melakukan manipulasi data atau menyalahi ketentuan baik pada proposal ataupun
penyampaian lisan lainnya oleh pengusul, maka Badan Riset dan Inovasi Nasional
berhak untuk membatalkan usulan calon penerima Pendanaan Prioritas Riset
Nasional. 
10. Keputusan Panitia Penyelenggara Seleksi Pendanaan Riset dan Inovasi Tahun
2022 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. 

Posting Komentar

0 Komentar